Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham: Hakim Tak Bisa Langsung Putuskan Pidana Mati

by Rupol
in Nasional
443 5
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pelaksanaan hukuman mati dalam kasus pidana masih menjadi perdebatan para praktisi hukum dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Dan dalam RKHUP terbaru ini, hukuman pidana mati tak bisa dilakukan kepada terpidana tapi harus melalui masa uji coba selama 10 tahun.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur hukuman mati sebagai alternatif dengan masa percobaan.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Perkembangan sangat berarti bagi HAM, yaitu pidana mati. Jadi, dengan diberlakukan KUHP baru, pidana mati selalu dijatuhkan secara alternatif dengan percobaan, artinya hakim tak bisa langsung memutuskan pidana mati, tapi pidana mati itu dengan percobaan 10 tahun,” kata Edward usai menghadiri rapat RKUHP dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11).

Ia menjelaskan, apabila dalam jangka waktu 10 tahun terpidana berkelakuan baik maka hukuman mati diubah menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun.

Ketentuan mengenai pidana mati dalam RKUHP ini, telah masuk dalam pembahasan tingkat pertama di DPR.
Selain soal hukuman mati, hal yang juga sudah masuk pembahasan tingkat pertama adalah terkait living law atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Menurut Edward, fraksi-fraksi di DPR meminta agar ada peraturan pemerintah yang menjadi pedoman penyusunan peraturan daerah terkait living law itu.

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Pidana Hukuman MatiRKHUP
Previous Post

Saksi Kunci Meninggal, KPK Terus Usut ‘Kardus Durian’

Next Post

Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Rupol

Next Post
Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Recommended

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

2 jam ago
Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

12 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

1 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

4 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election