• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham: Hakim Tak Bisa Langsung Putuskan Pidana Mati

by Rupol
in Nasional
445 4
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pelaksanaan hukuman mati dalam kasus pidana masih menjadi perdebatan para praktisi hukum dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Dan dalam RKHUP terbaru ini, hukuman pidana mati tak bisa dilakukan kepada terpidana tapi harus melalui masa uji coba selama 10 tahun.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur hukuman mati sebagai alternatif dengan masa percobaan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Perkembangan sangat berarti bagi HAM, yaitu pidana mati. Jadi, dengan diberlakukan KUHP baru, pidana mati selalu dijatuhkan secara alternatif dengan percobaan, artinya hakim tak bisa langsung memutuskan pidana mati, tapi pidana mati itu dengan percobaan 10 tahun,” kata Edward usai menghadiri rapat RKUHP dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11).

Ia menjelaskan, apabila dalam jangka waktu 10 tahun terpidana berkelakuan baik maka hukuman mati diubah menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun.

Ketentuan mengenai pidana mati dalam RKUHP ini, telah masuk dalam pembahasan tingkat pertama di DPR.
Selain soal hukuman mati, hal yang juga sudah masuk pembahasan tingkat pertama adalah terkait living law atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Menurut Edward, fraksi-fraksi di DPR meminta agar ada peraturan pemerintah yang menjadi pedoman penyusunan peraturan daerah terkait living law itu.

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Pidana Hukuman MatiRKHUP
Previous Post

Saksi Kunci Meninggal, KPK Terus Usut ‘Kardus Durian’

Next Post

Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Rupol

Next Post
Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Kontroversi Hubungan PDI-Perjuangan dengan Relawan Jokowi

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

22 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive