Selain peluru, Sopan mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah jejak tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut
RUANGPOLITIK.COM –Anggota Subbidang Senjata Api Ballistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Sopan Utomo, mengatakan pihaknya menemukan 12 butir peluru dari tiga jenis yang berbeda di lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Lokasi yang dimaksud adalah rumah dinas mantan Kepala Divis Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kalau saya terima 12 butir itu ada tiga jenis. Yang pertama enam jenis Pindad, 5 jenis S&B (Sellier & Bellot), dan satu LZ Luger,” papar Sopan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Ada 8 bekas tembakan dan dua luka tembakan
Selain peluru, Sopan mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah jejak tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Dia menyatakan lima bekas tembakan berada di dinding atas, tiga lubang tembakan di dinding bawah, dan dua bekas luka tembakan di lantai.
“Yang kita temukan yaitu jelas lubang atau luka tembakan. Dari lubang tembakan itu kita dapat menentukan arah dari posisi penembakan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sopan menjelaskan ada goresan tembakan senjata api di depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo. Namun ia tidak merinci berapa goresan di sana.
“Secara fisik di parkir itu ada goresan. Goresan itu karena ada luka goresan karena kita ambil,” kata Sopan.
“Itu ditemukan di mana?” tanya hakim.
“Di depan gudang,” jawab Sopan.
Polres Jakarta Selatan hanya menemukan 10 selongsong
Dalam sidang sebelumnya, mantan Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya sempat menyita dua pistol dalam olah TKP kematian Brigadir Yosua. Kedua pistol itu adalah Glock-17 milik Richard Eliezer dan HS milik Yosua.
Selain itu, Ridwan mengatakan tim Polres Jakarta Selatan juga menyita 10 selongsong yang mereka temukan, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil.
Namun ia mengatakan mantan Kabag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris mengambil barang bukti tersebut.
“Saat itu dia mengambil barang bukti senpi yang sudah dimasukkan ke dalam kantong,” ujar Ridwan kepada majelis hakim.
Sambo sempat memberikan sekotak peluru ke Richard Eliezer
Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut pada 17 Oktober lalu, pembunuhan terhadap Brigadir Yosua disebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo disebut menyusun skenario pembunuhan Yosua di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.
Awalnya, Sambo memeriintahkan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Yosua karena dianggap telah melecehkan istrinya. Ricky menolak perintah Sambo yang kemudian mengalihkan tugas itu kepada Richard Eliezer.
Sambo, dalam dakwaan itu, juga disebut sempat memberikan sekotak amunisi kepada Richard Eliezer untuk mengisi magazine pistol Glock-17.
Pistol itu yang kemudian digunakan Richard Eliezer untuk menembak Yosua sebanyak empat kali. Sambo pun disebut mengakhiri eksekusi terhadap Yosua itu dengan melepaskan tembakan ke arah kepala dengan pistol yang sama.
Setelah Yosua meninggal, Ferdy Sambo menembakan pistol HS milik Yosua ke dinding tangga. Ferdy Sambo juga menggunakan tangan kiri Yosua untuk menembakan pistol HS ke arah TV untuk membuat skenario seolah-olah terjadi adu tembak dengan Richard Eliezer.
Setelah membunuh Brigadir Yosua Yosua, Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya untuk menutupi jejak pembunuhan dan menyebarkan skenario pelecehan seksual Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)