Adapun Kapolri dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi III DPR hari ini terkait evaluasi. Akan tetapi, rapat tersebut ditunda
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengomentari pengakuan eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Hendra Kurniawan terkait laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Adies mengaku masih menanti jawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini.
“Ini kita kan belum rapat dengan Kapolri. Mestinya kan Pak Kapolri hari ini. Tetapi ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat,” tukas Adies kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Adapun Kapolri dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi III DPR hari ini terkait evaluasi. Akan tetapi, rapat tersebut ditunda.
Di hari ini, Komisi III justru rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Lebih jauh, Adies melihat bahwa Jenderal Sigit sudah tegas menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal seperti ini.
Adapun, kasus tersebut pertama kali mencuat dari video viral mantan anggota Polri Ismail Bolong.
“Pak Kapolri kan juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga suruh memproses orang-orang yang kemarin sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal-ilegal,” tuturnya.
“Jadi ya Pak Kapolri juga sudah bertindak. Jadi kami Komisi III melihat Pak Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak,” imbuh Adies.
Namun demikian, Adies memastikan dirinya akan bertanya langsung kepada Kapolri mengenai kasus Ismail Bolong yang diduga menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus.
Dia mengatakan, Komisi III nakan menggelar rapat dengan Kapolri sebelum masa sidang periode ini berakhir, yaitu pada 16 Desember 2022.
“Kita tunggu saja misal nanti rapat dengan Pak Kapolri hal-hal tersebut bisa kita tanya-tanya,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)