RUANGPOLITIK.COM — Kasus tambang ilegal yang diduga banyak menyeret nama petinggi di Polri dikritik oleh DPR. Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membersihkan internal Polri dari ‘oknum’ ini dipertanyakan oleh DPR.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah melayangkan surat laporan perihal mafia tambang di Kalimantan Timur. Komisi III DPR RI akan menanyakan pengakuan Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat yang akan datang.
“Kita tunggu saja misal nanti rapat dengan Pak Kapolri hal-hal tersebut bisa kita tanya-tanya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
“Ini kita kan belum rapat dengan Kapolri mestinya kan Pak Kapolri hari ini, tetapi ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat,” ujar Adies.
Adies menyebutkan Kapolri sudah tegas dalam kasus mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dia memuji komitmen Kapolri untuk menjaga Polri.
“Dan Pak Kapolri kan juga urusan-urusan ini sudah tegas ya dan kemarin juga suruh memproses orang-orang yang kemarin sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal-ilegal. Jadi ya Pak Kapolri juga sudah bertindak jadi kami Komisi III melihat Pak Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak,” sambungnya.
Ferdy Sambo sebelumnya buka suara perihal surat laporan divisinya sebelum dia dipecat, yang berisikan daftar pejabat Polri yang menerima aliran dana mafia tambang.
“Kan ada itu suratnya,” kata Sambo, yang saat ini duduk sebagai terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Sambo ditanya mengenai apakah benar dia pernah melayangkan surat laporan perihal mafia tambang di Kalimantan Timur.
Sambo mengakui surat itu memang ada. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh.
“Ya sudah benar itu suratnya. Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” tutur Sambo.
Untuk diketahui, Divisi Propam Polri semasa dijabat Ferdy Sambo sempat mengusut mafia tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Pemeriksaan kala itu juga dilakukan terhadap Ismail Bolong.
Hasil temuan Biro Paminal itu kemudian disebut dilanjutkan Ferdy Sambo melalui surat rahasia bernomor R/1253/V/WAS.2.4./2022/Divpropam pada 7 April 2022. Dalam surat ini, dituangkan juga nama-nama perwira polisi yang diduga turut terlibat dalam jejaring mafia tambang ilegal.
Ismail Bolong membuat geger setelah sempat membuat pengakuan mengenai setoran Rp 6 miliar dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan sejumlah anggota kepolisian di Polda Kalimantan Timur. Tak lama kemudian, Ismail Bolong menarik testimoninya itu.
Namun, dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu. Dia mengatakan saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Ismail Bolong mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.
Namun pengakuan Ismail Bolong ini dibantah dengan tegas oleh Hendra Kurniawan yang saat ini juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Editor: Ivo Yasmiati