Daden kemudian mengatakan, ada beberapa grup di lingkungan para asisten rumah tangga dan ajudan Ferdy Sambo
RUANGPOLITIK.COM —Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal hari ini kembali menghadirkan saksi para ajudan Ferdy Sambo.
Dalam sidang hari ini, Majelis Hakim bertanya soal grup percakapan WhatsApp para ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
“Ini kan ada grup WA yang isinya ajudan semua, Pak Kuat ada di grup WA itu?” kata hakim bertanya ke saksi yang merupakan ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq, Rabu (9/11/2022).
Daden kemudian mengatakan, ada beberapa grup di lingkungan para asisten rumah tangga dan ajudan Ferdy Sambo.
“Mohon izin, ada grup WA, seingat saya ada grup keluarga, ada grup untuk semua, grup kecuali asisten itu ABS dan grup khusus ADC,” tukas Daden.
Kemudian hakim bertanya, di grup mana yang ada Kuat Ma’ruf.
“Yang ada Pak Kuat itu grup WA mana?” tanya hakim.
“Kalau tidak salah ABS,” jawab Daden.
Daden mengatakan grup WA ABS merupakan singkatan Anak Buah Sambo. Ia mengatakan tidak terlalu mengikuti komunikasi di dalam grup tersebut, karena untuk komunikasi kegiatan bisa langsung ke Ferdy Sambo.
“Ada komunikasi penting dari grup WA itu yang penting?” tanya hakim.
“Saya tidak perhatikan,” terang Daden.
“Kalau komunikasi ke Bapak (FS) harus lewat Daden apa bisa sendiri?” tanya hakim.
“Bisa sendiri menyampaikan kegiatan. Langsung ke Bapak,” tutur Daden.
Sebelumnya, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Dirtanto alias Kodir, mengaku memiliki grup WhatsApp untuk komunikasi antara ajudan dan ART. Grup itu bernama ABS.
Saat sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 8 November kemarin, jaksa menanyakan soal grup WhatsApp yang dimiliki ajudan dan ART.
“Ada tidak dibuatkan grup WhatsApp untuk ART dan ADC Ferdy Sambo,” cecar jaksa ke Kodir.
“Ada Pak,” jawab Kodir.
“Yang buatkan siapa?”
“Saya lupa.”
Kodir mengatakan ia tidak mengetahui siapa admin grup. Ia mengatakan grup itu bernama ABS. Namun Susi, yang juga asisten rumah tangga Ferdy Sambo, mengatakan tidak masuk ke dalam grup tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)