Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Putri Candrawathi Bersama Brigadir J Berdua Selama 15 Menit

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 4
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Dok. PMJ

Terdakwa Putri Candrawathi/Dok. PMJ

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai pertemuan keduanya, Kuat Maruf meminta agar melaporkan peristiwa itu ke Ferdy Sambo. Padahal saat itu Maruf tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut

RUANGPOLITIK.COM –Jaksa menyebut Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat berduaan di kamar rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Jaksa mulanya menguraikan awal mula perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J dari adanya sebuah keributan di rumah Sambo, Magelang.

“Terjadi keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma’ruf,” terangnya.

Lalu pada pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menghubungi Bharada Richard meminta agar kembali kerumah bersama Bripka Ricky Rizal.

Tiba di rumah Bharada Richard dan Bripka Ricky mendengar keributan namun tidak tahu persoalan apa yang menjadi penyebab keributan tersebut dan menuju kamar Putri.

Putri kemudian menyuruh Bripka Ricky memanggil Brigadir J. Namun Ricky tidak langsung memanggil, dia terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J jenis HS dan senjata laras panjang.

Kedua senjata itu kemudian diamankan Ricky di kamar anak Sambo, Tribrata Putra Sambo. Dia kemudian menemui Brigadir J dan meminta untuk bertemu Putri di kamarnya.

“Sempat ditolak oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan tetapi saksi Ricky membujuk korban akhirnya bersedia menemui Putri dengan posisi duduk di lantai sementara Putri duduk diatas kasur sambil bersandar,” kata Jaksa.

“Berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawati sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nofriansayah Yosua Hutabarat keluar dari kamar,” paparnya.

Usai pertemuan keduanya, Kuat Maruf meminta agar melaporkan peristiwa itu ke Ferdy Sambo. Padahal saat itu Maruf tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.

“Ibu harus lapor bapak biar dirumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu,” ucapnya.

Putri kemudian menghubungi Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 dini hari yang sedang berada di Jakarta dan melaporkan bahwa Brigadir J melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Masuk kedalam kamar Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar,” tukas Jaksa.

Adapun jaksa terus menguraikan peristiwa tersebut hingga terjadi pembunuhan berencana tersebut.

Dalam kasus dugaan pembunuhan total ada ada lima tersangka masing-masing Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kemudian ajudannya Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Adapun terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terdapat tujuh tersangka yakni, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Lalu Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Ferdy Sambo Sempat Naik Pitam Saat Anak Buahnya Bertanya Brigadir J Ternyata Masih Hidup

Next Post

Siasat PDIP, Puan dan Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Siasat PDIP, Puan dan Ganjar

Siasat PDIP, Puan dan Ganjar

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

2 hari ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election