• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Berikut Detil Kronologi Pembunuhan Berencana Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 4
0
Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Cs/Ist

Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo Cs/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut, terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf Perlu diketahui, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP

RUANGPOLITIK.COM –Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, dkk. hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sesuai jadwal, sidang digelar mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.

RelatedPosts

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Meski Lebaran Idul Fitri, Dinas Kesehatan Payakumbuh Tetap Siaga

Terdakwa Ferdy Sambo dihadirkan paling awal dalam persidangan. Dengan mengenakan baju batik warna coklat, Ferdy Sambo dihadapkan di muka persidangan untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut, terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf Perlu diketahui, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kronologi pembunuhan Brigadir J diungkap secara detil dalam sidang perdana ini. Dalam pembacaan dakwaan diketahui rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J diketahui oleh istrinya Putri Candrawathi.

Saat Ferdy Sambo menyusun rencana dan memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi duduk di sebelah Ferdy Sambo sehingga mendengar rencana tersebut.

Ferdy Sambo sempat menanyakan kesiapan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer menyatakan kesiapannya.

“Berani kamu tembak Yosua,” tanya Ferdy Sambo.

Lalu Bharada Richard Eliezer menjawab, “Siap Komandan.”

Mendengar kesiapan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer.

Ferdy Sambo juga meminta Bharada Richard Eliezer menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851, dari 7 menjadi 8 peluru 9 mm.

Setelah itu, Ferdy Sambo sempat berkata kembali kepada Bharada Richard Eliezer untuk berperan menembak Brigadir J.

Dalam dakwaan disebutkan, alasan Ferdy Sambo beralasan tidak ikut menembak langsung Brigadir J.

“Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Eliezer,” tulis dakwaan.

Sambo khawatir, jika ia yang melakukan tembakan, tidak akan ada yang bisa menjaga semuanya dari jerat pidana.

Setelah menyampaikan alasannya itu, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah dia buat.

Ferdy Sambo meminta agar Bharada Elizer mengaku mendengar teriakan minta tolong Putri Candrawathi dan mendatangi sumber teriakan.

Usai Tembak Brigadir J Setelah itu, dalam skenario Brigadir J melontarkan tembakan ke arah Bharada E dan terjadi saling adu tembak yang menewaskan Brigadir J.

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan perbincangan terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer perihal (rencana) pelaksanaan merampas nyawa korban,” tulis dakwaan.

Putri Candrawathi Kasih Hadiah Usai Pembunuhan

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi diketahi memberikan hadiah kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Richard, dan Kuat Maruf yang telah ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir J.

“Kemudian saat itu saksi Putri Cendrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma’ruf,” demikian menurut dakwaan.

“Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi,” lanjut isi dakwaan.

Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

“Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” lanjut isi dakwaan Sambo.

Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuanmg PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Siasat PDIP, Puan dan Ganjar

Next Post

Jaksa Sebut Terdakwa Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J untuk Memastikan Kematiannya

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Jaksa Sebut Terdakwa Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J untuk Memastikan Kematiannya

Recommended

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

14 jam ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

15 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

15 jam ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive