RUANGPOLITIK.COM — Tim Investigasi Polri memeriksa sebanyak 31 orang anggota polisi yang bertugas saat terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Itu kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.
Selain memeriksa 31 orang anggota polisi tersebut, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal. “Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal,” ucap Dedi
Pemeriksaan terhadap 31 orang polisi tersebut akan dilakukan secara mendalam dan mendetil dengan penuh unsur ketelitian dan kehati-hatian. “Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama,” kata Dedi.
Selain memeriksa 31 anggota polisi, tim Investigasi Polri juga melakukan pendalaman dan analisa pada rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Dedi menjelaskan, rekaman CCTV yang dilakukan pendalaman dan analisa oleh penyidik tersebut, merupakan rekaman dari pintu 9 hingga 14 di Stadion Kanjuruhan. Pada titik-titik yang banyak korban berjatuhan.
Untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang harus dipandang secara utuh dan komprehensif, termasuk bagaimana kondisi stadion, terkait statuta FIFA dan sejumlah aturan lain dalam pertandingan.
“Itu sedang dikaji oleh tim. Terkait (Panpel Arema FC), ada pendalaman, masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan tim,” ujar Dedi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, peristiwa yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia tersebut, terjadi setelah pertandingan selesai ketika Arema kalah 2-3 dari tamunya Persebaya dan penonton turun ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya kalah. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)