Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tidak akan mengintervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY mengatakan Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Bantuan hukum ini menurut dia akan diberikan kepada semua kader partainya yang terkena kasus hukum.
“Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, AHY meminta seluruh kader Demokrat di Papua untuk tetap tenang. Dia mengajak semua kadernya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” katanya.
Sebelumnya, AHY menunjuk Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.
Willem adalah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi V DPR. AHY meminta Willem menjalan tugas dengan baik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.
Menurut AHY, penunjukan Willem sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Enembe sesuai dengan AD/ART partai.
“Kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua,” ujarnya.(FSL)
Editor: Rikky A. D
RuPol