• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Empat Perwira Ajukan Banding Atas Putusan PDTH, Ini Respons Mabes Polri

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 13
0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah putusan, keempatnya kompak mengikuti jejak Ferdy Sambo melakukan upaya banding

RUANGPOLITIK.COM –Empat perwira dinyatakan melakukan pelanggaran etik Polri tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Keempatnya pun mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota polisi.

RelatedPosts

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Sebanyak 49 Warga PPKS Menerima Dana Atensi Kementerian Sosial Melalui Sentra Abiseka Pekanbaru

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Tiga di antaranya, yaitu Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nur Patria, berstatus tersangka obstruction of justice.

Setelah putusan, keempatnya kompak mengikuti jejak Ferdy Sambo melakukan upaya banding.

Sekretariat Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyebut telah menerima memori banding yang diajukan empat pemohon atau perwira Polri.

Saat ini, Polri sedang menyusun perangkat pimpinan Sidang KKEP Banding untuk empat pelanggar yang pengajuan memori bandingnya sudah diterima tersebut.

“Untuk memori banding empat pemohon sudah diterima, tetapi (Polri) lagi penyusunan hakim bandingnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan pelaksanaan sidang banding dapat dilakukan setelah Sekretariat KKEP menerima memori banding yang diajukan para pelanggar.

Kemudian, setelah disusun perangkat hakim banding oleh Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Apabila hakim banding sudah disusun kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kami umumkan kapan pelaksanaan sidang bandingnya,” ujar Irjen Dedi.

Seperti diketahui, keempatnya mengajukan banding atas putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi administrasi PTDH atau pemecatan sebagai anggota Polri oleh KKEP.

Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, telah menjalani sidang etik pada Kamis (1/9/2022).

Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, telah disidang etik Jumat (2/9/2022).

Lalu, Kombes Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, disidang etik pada Selasa (6/9/2022).

AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, disidang etik Jumat (10/9/2022).

Ferdy Sambo yang lebih dulu disidang etik dengan sanksi PTDH telah menggunakan haknya mengajukan banding atas putusan Sidang KKEP.

Hak ini diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Meski demikian, banding Ferdy Sambo ditolak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

DPR: PLN Tidak Segmentif Atasi Krisis Listrik

Next Post

Relawan Ganjar: Megawati Akan Rasional Pilih Capres PDIP

Ruang Politik

Next Post
Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Ganjar Pranowo Mania/Ist

Relawan Ganjar: Megawati Akan Rasional Pilih Capres PDIP

Recommended

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

7 jam ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

7 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

1 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive