RUANGPOLITIK.COM – Komisi IX DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal dan mengadvokasi nasib tenaga kerja honorer bidang kesehatan.
Anggota Komisi XI DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan panja ini dibentuk menanggapi rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah maksimal pada November 2023.
Menurut dia Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX sudah dua bulan bekerja.
“Rasanya tidak adil kalau pandemi menurun tapi dilupakan begitu saja pengorbanan tenaga kerja honorer kita,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga itu berharap tenaga kerha honorer terutama di bidang kesehatan juga dipermudah untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK.
Komisi IX akan mengawal proses pengangkatan tenaga kerja honorer kesehatan agar tidak dipersulit dalam pengangkatan PPPK.
“Kita ingin agar teman-teman honorer di kesehatan tidak dipersulit, sesuai dengan pengabdian, kompetensi dan skill yang harus dihargai,” ucapnya.
“Kemenkes sudah menjanjikan akan ada sejumlah pengangkatan PPPK dan akan kita kawal,” pungkasnya.(FSL)
Editor: Rikky A. D
RuPol