Terkait Bjorka hanya data data umum. Ia memperkirakan, motif kebocoran data bermacam-macam yakni motif politik, ekonomi, motif jual beli dan sebagainya
RUANGPOLITIK.COM –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada kebocoran data yang tergolong dalam rahasia negara.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan serius menangani dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka. Mahfud meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.
“Karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (14/9/2022).
Mahfud menyatakan, terkait Bjorka hanya data data umum. Ia memperkirakan, motif kebocoran data bermacam-macam yakni motif politik, ekonomi, motif jual beli dan sebagainya.
Berita Terkait:
Pengamat: Bjorka Tawarkan Database Rahasia Lewat Telegram
Anies Baswedan Bantah Data yang Dibocorkan Hacker Bjorka
BSSN, Kominfo, BIN, hingga Polri Dikerahkan untuk Buru Bjorka
Ketar-ketir Bjorka Permainkan Data Negara, Puan Maharani: Segera Audit
“Motif motif kayak itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kebocoran data yang dilakukan Bjorka hanya ingin memberitahu bahwa pemerintah dan masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap kebocoran data.
“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran gambaran pelaku nya sudah teridentifikasi dengan baik oleh tim dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan gambaran gambaran siapa dan dimana nya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” terang Mahfud.
Mahfud MD mengatakan, peristiwa pembocoran data oleh Bjorka untuk terus memperkuat sistem perlindungan data. Selain itu dalam kurun waktu satu bulan ke depan akan ada pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi.
“Itu memang juga memuat agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia, data data yang sifatnya rahasia belum ada (bocor), tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat kepada kita semua untuk bersama-sama berhati-hati,” jelas Mahfud.
Untuk diketahui, Menko Polhukam telah melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BIN, Kepala BSSN, dan Kapolri untuk membahas perlindungan data.
Sebelumnya, Bjorka mengklaim telah mendapat 1,3 miliar data yang berasal dari registrasi SIM card telepon seluler.
Bjorka juga sebelumnya mempublish data dari sejumlah pejabat seperti Menkominfo dan Menteri BUMN.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)