Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non APBN seperti optimalisasi PNBP, BLU, investasi swasta, KPBU dan BMN sektor transportasi
RUANGPOLITIK.COM – Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan mengatakan pagu kebutuhan Kemenhub pada 2023 sebesar Rp 73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih sebesar Rp 40,4 triliun.
“Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.
Komposisi Pagu Anggaran Kemenhub 2023 menurut Unit Kerja Eselon I untuk Sekretariat Jenderal Rp 541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp 3,67 triliun, dan BPTJ Rp 259,71 miliar.
Berita Terkait:
Komisi VII DPR RI berikan RP6,38 triliun untuk anggaran BRIN di 2023
Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kementan Rp 15,4 T Tahun 2023
Anggaran KPU Tahun 2022 Rp 3,6 Triliun Diprioritas Membentuk Badan Adhoc
Ia memastikan pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Budi mengatakan akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Komisi V DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp 33,44 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022).