RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperbarui data kepengurusan partai PPP sekaligus untuk menyerahkan SK Kementerian Hukum dan HAM pada siang ini.
“Iya jam 14.00 WIB (ke KPU),” kata Arsul kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Sementara, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan, selain mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya juga akan berkunjung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (12/9/2022).
“Kemungkinan hari Senin baru kita menghadap ke KPU dan menyampaikan perubahan susunan kepengurusan khususnya pengangkatan Plt ketum Muhamad Mardiono,” ujar Awiek dalam konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
Berita Terkait:
Ujang: Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Ada Peran Jokowi
PPP Akan Gagal di Pemilu 2024 Jika Suharso Menggugat Mardiono
Sah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu 2024
Disahkan sebagai Plt. Ketum PPP, Mardiono Yakin Suharso Berjiwa Besar
Data partai yang berada di KPU nantinya akan mengikuti hasil perubahan SK Menkumham.
“Maka pada prinsipnya SK Menkumham sudah terbit sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa KPU merujuk pada SK Menkumham terbaru terhadap keputusan partai politik,” pungkas Awiek.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.(ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)