RUANGPOLITIK.COM –Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai diperiksa selama 11 jam.
Kepada awak media, Anies Baswedan tidak banyak bicara mengenai substansi yang dia sampaikan kepada Tim Penyelidik KPK.
Namun Anies Baswedan berharap keterangannya bisa membuat adanya dugaan tindak pidana kotupsi dalam penyelenggaraan Formula E bisa semakin terang.
“InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang,” katanya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Anies juga berharap apa yang dia klarifikasi bisa memudahkan Tim Penyelidik KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di kasus Formula E.
Berita Terkait:
Anies Dipanggil Terkait Formula E, Pakar Ingatkan KPK Netral dan Profesional
Bambang Widjojanto: Semoga KPK Tak Mencari Kesalahan Anies
KPK Tidak Bakal Sampaikan Materi Permintaan Keterangan Anies Baswedan
Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies Bawa Map Warna Biru
“Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” katanya.
Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E saat ini masih diselidiki KPK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak akan menjelaskan kepada publik materi permintaan keterangan terhadap Anies Baswedan.
“Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan,” katanya.
Sebagai informasi, penyelidikan di KPK bisa saja dihentikan bila tim penyelidik tidak menemukan unsur pidana.
Untuk Formula E, Anies Baswedan sudah dua kali dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah. Selain Anies, KPK juga telah memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sebanyak dua kali. Ada juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari F-PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)