RUANGPOLITIK.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022.
Anies mengaku menerima panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September 2022 pagi,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” katanya.
Berita Terkait:
DPD PJS Sumsel Lakukan Rakor, Ini Pesan Tegas Ketum Mahmud Marhaba
Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Gerindra Sudah Siapkan Pengganti Anies di DKI Jakarta, Ini Figurnya
Mega Bakal Sodorkan Pengganti Tjahjo ke Jokowi Usai Masa Berkabung
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjelaskan secara rinci apakah dia dipanggil sebagai saksi. Dia hanya mempertegas kalau dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.
Dia mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait setelah memenuhi panggilan KPK.
“Keterangan cuma gitu saja. Saya jelaskan setelah selesai (memenuhi panggilan) ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan sempat memenuhi panggilan KPK terkait Formula E. Saat itu, Anies Baswedan hadir setelah pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK,” ujarnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)