RUANGPOLITIK.COM –Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta penerapan sistem open bidding atau seleksi dan promosi jabatan secara terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya dan Pratama Polri.
Junimart mengatakan sistem open bidding menjadi penting jika Polri ingin berbenah menjadi lembaga yang lebih baik dan mengacu kepada Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Untuk JPT (jabatan pimpinan tinggi) Madya dan Pratama, itu bagaimana? Harusnya mengacu kepada UU ASN, harus open bidding,” tutur Junimart dalam diskusi daring, Kamis (25/8/2022).
“Jadi tidak mutlak menjadi kekuasaan Kapolri untuk menunjuk JPT tersebut. Itu harus ada open bidding,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliana turut menyarankan sistem open bidding untuk pengisian posisi JPT Madya dan Pratama.
Berita Terkait:
Anggota DPRD yang Juga Politisi Gerindra Pukul Wanita di SPBU, Habiburokhman Bereaksi Keras
Aboe Bakar Alhabsyi Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Telepon Suara Wanita Berkata ‘Sayang’
Ketika Panggilan ‘Sayang’ Menginterupsi RDP DPR Bersama Kapolri
Di MKD, Mahfud tidak mau sebut nama anggota DPR yang dihubungi Fredy Sambo
Ia mengatakan selama ini pengisian JPT Madya dan Pratama di Polri masih berdasarkan penunjukkan Kapolri alias model telegram.
Padahal, tutur Adrianus, seluruh jabatan tersebut harus dibuka dalam proses open bidding jika mengikuti manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Harusnya kalau kita mengikuti manajemen ASN sekarang, itu semua jabatan tersebut harus dibuka dalam open bidding,” kata Adrianus.
“Hingga kemudian semua peserta harus menempuh asesmen, harus membuat makalah, lalu harus diwawancara oleh panitia seleksi sehingga nanti kemudian dipilih calon yang memang benar-benar mumpuni,” lanjutnya.
Junimart Girsang juga mengingatkan Kapolri agar dapat berbesar hati dalam melakukan perubahan di tubuh kepolisian. Namun, ia tak sependapat dengan wacana Polri berada di bawah naungan kementerian tertentu.
Menurut Junimart, lembaga penegak hukum tersebut tetap bisa menjadi lebih baik jika mampu melakukan reformasi secara internal. Beberapa di antaranya mencakup perbaikan sistem hingga rekrutmen anggota polisi.
“Kalau disebutkan wacana polisi di bawah kementerian, saya tidak sependapat. Karena itu akan membutuhkan banyak anggaran,” tutur Junimart.
“Lebih baik Polri direformasi sistemnya, mentalnya, rekrutmen orang masuk Akpol itu harus bebas dari backing, terbebas dari isu money politic,” harapnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)