RUANGPOLITIK.COM –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa 18 orang jajarannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada hari ini, Rabu (24/8/2022).
Kapolri mengatakan 18 orang itu merupakan seluruh anggota Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk untuk menangani kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kami hadir bersama Timsus 18 orang dan kami sampaikan dalam hal penanganan kasus ini kami solid,” ulas Listyo.
RDP antara Listyo beserta jajarannya dengan Komisi III DPR telah berlangsung sejak pukul 10.13 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi mengungkap salah satu yang akan dibahas dalam RDP dengan Listyo ialah Konsorsium 303.
Berita Terkait:
PB PII: Usulan Penonaktifan Kapolri di Kasus Sambo oleh Benny K Harman Seolah Menggiring Opini Publik
Gegara Mahfud MD Bongkar Kasus Sambo, Banyak ‘Penyakit’ Korps Bhayangkara Ketahuan Semua
Polri: Video Viral Diduga Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Itu Hoaks!
Efek Kasus Sambo, DPP KNPI Berharap Presiden Jokowi Bentuk Timsus di Luar Polri
“Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus (satuan tugas khusus), judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” ujar Desmond pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/8/2022).
Seiring pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, beredar informasi tentang Konsorsium 303 di dalam tubuh Polri yang ‘melindungi’ perjudian.
Dalam grafis diagram pohon yang tersebar di media sosial itu Sambo disebut berada di pucuk.
Menurut Desmond, dugaan keberadaan Konsorsium 303 dan keterlibatan puluhan anggota Polri dalam pembunuhan Brigadir J merupakan buntut panjang dari manipulasi kasus tersebut.
“Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan,” tukas politikus Gerindra tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)