RUANGPOLITIK.COM-Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono mengatakan Penjabat Gubernur nanti tidak perlu dibantu oleh TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan).
Menurut dia kalau Pj Gubernur dibantu TGUPP hanya akan menghabiskan anggaran APBD. Belum lagi jumlahnya yang terlalu banyak.
“Nggak perlu ada, menghabiskan anggaran dan bikin gaduh. Karena jumlahnya terlalu banyak,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/8/2022).
Jumlah anggota TGUPP yang membantu Anies Baswedan kata dia saat ini mencapai 70 orang.
Mereka juga terlalu ikut campur terhadap kerja SKPD. Menurut Gembong saat ini SKPD juga menganggu operasional SKPD.
“Kita rekomendasikan bahwa TGUPP boleh tapi tidak boleh operasional. Faktanya sekarang operasional. Kalau operasional SKPD terganggu,” ucapnya.
Berita Terkait:
Kinerja Kabinet Dinilai Tak Maksimal, Jamiluddin: Presiden Harus Percepat Reshuffle
Efek Kasus Sambo, DPP KNPI Berharap Presiden Jokowi Bentuk Timsus di Luar Polri
Hasil Outopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Habib Syakur: Semoga Disampaikan Secara Objektif
Safari Politik PDIP Dimulai, Puan Kunjungi Nasdem Tower Besok
Kalaupun Pj Gubernur mau dibantu TGUPP, Gembong mengatakan anggaran gaji mereka tidak boleh mengambil dari APBD melainkan dari dana operasional Pj.
“Boleh saja silahkan, tetapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur,” ujarnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)