RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan permintaan keterangan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB, Jumat (12/8/2022).
Permintaan terhadap Ferdy Sambo kata Anam dilakukan hari ini setelah mendapatkan jadwal dari Timsus Polri.
“Hari ini jadwal kami jam 3 itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa permintaan keterangan di Mako Brimob,” katanya kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Tidak hanya itu, Komnas HAM kata dia juga akan meminta keterangan terhadap Bharada Eliezer di Mako Brimob.
Berita Terkait:
Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Ferdy Sambo Tulis Surat Pengakuan Rekayasa Kematian Yosua
Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan Kapolri
Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Komnas HAM
Anam berharap permintaan keterangan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E bisa berjalan dengan maksimal.
“Semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal,” katanya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)