• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo Hari Ini, Ini Alasannya

by Ruang Politik
in Kilas Update
429 9
0
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist.

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM batal memeriksa tersangka pembunuhan Berigadir J hari ini.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan alasan pembatalan hari ini, karena penyidik Tim Khusus Polri tengah memeriksa Ferdy Sambo.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

“Pak Ferdy Sambo belum bisa memberikan keterangan ke Komnas HAM. Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo,” katanya saat diwawancarai di Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Anam memastikan proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan terhambat meskipun pemeriksaan hari ini batal.

Berita Terkait:
Kapolri: Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kapolri…

Buat Rilis Media Tembak Menembak Versi Ferdy Sambo, Penasehat Kapolri Undur Diri

Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM, kata Anam, tetap berkoordinasi dengan Timsus untuk menyelidiki kematian Brigadir J.

“Kami tidak mengalami hambatan, ini satu proses yang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa koordinasi dengan timsus,” ucapnya.

Diketahui, saat ini Ferdy Sambo telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka Ricky, dan KM.

Menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Brigadir JRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Komnas HAM

Next Post

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Chairul Anam saat menjelaskan hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri./RuPol/FSL

Komnas HAM: Ada Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

5 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

5 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

14 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

14 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive