RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman tersangka baru rencananya disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Iya betul (penetapan tersangka baru disampaikan Kapolri), di atas jam 16.00 WIB,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Dedi, mengenai waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J rencananya dilaksanakan sore nanti.
Berita Terkait:
Lima Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan, Ini Kesaksiannya…
Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Baru Belajar Menembak, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
“Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J,” ujar Dedi.
Seperti diketahui, saat ini Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” ujar Mahfud, Senin (8/8/2022).
Ketiga tersangka, kata Mahfud, nantinya diharap dapat mendekatkan kasus ini ke tahap akhir. Sehingga harapan masyarakat tentang penyelesaian kasus ini menjadi nyata.
“Nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya. Sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu,” katanya. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)