RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM minta Mabes Polri mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan terkait pemeriksaan Puslabfor untuk uji balistik.
Pasalnya, pemeriksaan untuk Puslabfor Polri sempat dibatalkan sebanyak dua kali.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pemeriksaan untuk Puslabfor Polri penting agar penyelesaian masalah tidak tertunda.
Taufan mengatakan berdasarkan jadwal, pemeriksaan Puslabfor Polri dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (10/8/2022).
Berita Terkait:
Lima Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan, Ini Kesaksiannya…
Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Baru Belajar Menembak, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
“Kami sangat berharap, baik timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini,” katanya saat diwawancarai RuPol di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap Puslabfor Polri sudah dua kali batal. Awalnya, Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan Puslabfor Polri pada Rabu (3/8/2022). Namun, saat itu pemanggilan ditunda karena Timsus Polri meminta perpanjangan waktu.
Komnas HAM kemudian memanggil kembali Puslabfor Polri untuk mendalami uji balistik pada Jumat (5/8/2022). Namun, pemanggilan yang kedua kembali tidak dipenuhi oleh Puslabfor Polri dengan alasan yang sama.
“Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM,” katanya.(FSL)