RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM akan periksa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (11/8/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan tim khusus Mabes Polri apakah pemeriksaan dapat dilakukan di Komnas HAM.
“Kemudian, hari kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix untuk memeriksa pak Sambo kurang lebih gitu,” katanya, saat diwawancarai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri menduga Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar penanganan tindak pidana Brigadir J di rumah dinasnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berita Terkait:
Lima Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan, Ini Kesaksiannya…
Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Baru Belajar Menembak, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan
CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diambil, Kapolri: Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Timsus telah memeriksa 10 orang saksi.
Hasil pemeriksaan diduga Ferdy Sambo tidak profesional saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J.
“FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” katanya.
Diketahui, baku tembak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam kasus ini, Brigadir J tewas setelah baku tembak yang diduga terjadi dengan Bharada E.
Saat ini, Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)