RUANGPOLITIK.COM – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” katanya.
Berita Terkait:
Lima Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan, Ini Kesaksiannya…
Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
Listyo juga menegaskan bahwa tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Smabo seperti keterangan awal yang disampaikan oleh polisi.
“Timsus menemukan bahwa petistiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J),” ucapnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)