RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM tetap akan meminta keterangan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meski saat ini ditempatkan di Mako Brimob.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaskan bahwa penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob tidak mengurangi substansi penyelidikan.
Namun secara teknis, kata dia, memang masih harus dibicarakan dengan Timsus apakah permintaan ketarangan Ferdy Sambo dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM atau Mako Brimob.
“Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh,” ucapnya, saat dihubungi wartawan Minggu (7/8/2022).
Berita Terkait:
25 Polisi Tak Profesional Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Brigadir J
Fredy Sambo Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan?
Ferdy Sambo Cs Dicopot, Komnas HAM: Dugaan Penghilangan Barang Bukti Semakin Kuat
Doakan Irjen Ferdy Sambo dkk, Pengacara Keluarga Brigadir J: Semoga Lekas Bertobat
Anam menjelaskan awalnya memang Komnas HAM menjadwalkan untuk memanggil Ferdy Sambo minggu depan.
Namun dengan insiden semalam, Inspektorat Khusus yang menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan maka permintaan keterangan akan dijadwalkan ulang.
“Kami agendakan awalnya memang di kantor. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob,” katanya.
Diketahui, saat ini Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan.
Ferdy Sambo juga disebut tidak profesional dalam olah TKP kematian Brigadir J. Ia bahkan disebut yang mengambil CCTV di TKP.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)