RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Tak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Untuk mengisi Kadiv Propam, Listyo kemudian menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Dantono.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo tertuang dalam Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agutus 2022.
Berita Terkait:
Ferdy Sambo Besok Diperiksa Tim Penyidik, Komnas HAM: Kami Tunggu Pemeriksaan Digital Forensik
Terkait Kematian Brigadir J, Mahfud MD Akui Sudah Kantongi Keterangan Intelijen
Bawa Bukti, Marga Hutabarat Temui Mahfud MD Terkait Kematian Brigadir J
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kamis (4/8/2022)
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam insiden baku tembak antara kepolisian.
Ferdy Sambo mengatakan hari ini menjadi pemeriksaan yang keempat yang dia penuhi. Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri,” katanya di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
“Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)