RUANGPOLITIK.COM – Komnas HAM telah mengantongi hasil tes PCR rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan tes PCR itu dilakukan oleh pihak swasta.
Beka menyatakan bahwa tes PCR dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, yang diketahui dari data yang diperoleh Komnas HAM.
Hal itu dikatakan Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers sesuai memeriksa ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di Rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo). Rombongan ibu Putri,” katanya.
Komisioner Komnas HAM yang lain Chairul Anam menambahkan hari ini petugas PCR memang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Saat dikonfirmasi lebih lanjut pihak Komnas HAM juga belum menjelaskan lebih detail darimana mereka mendapatkan hasil pemeriksaan tes pcr tersebut. “Ada deh,” ujar Beka.
Lebih lanjut, Anam menambahkan pihaknya juga telah mengantongi dokumen baru yang dapat memperkuat sejumlah keterangan yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.
Dokumen ini kata Anam sangat penting untuk memperkuat berbagai constraint waktu dalam kasus ini.
“Sejak awal apa yang terjadi tanggal sekian, tanggal sekian, jam sekian, jam sekian, dan sebagainya,” katanya.
“Itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen, jadi tidak hanya berupa keterangan tapi juga ada dokumennya,” katanya.
Anam menyatakan hingga hari ini pihaknya sudah merekam kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan oleh sejumlah pihak yang telah diperiksa Komnas HAM termasuk Aide de Camp (Adc) sebelum insiden itu berlangsung.
“Kemudian yang lain juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut. Pihak-pihak yang sudah kami periksa,” ucapnya. (FSL)