RUANGPOLITIK.COM-Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengajak pelaku usaha dan buruh membahas usulan pengaturan jam masuk kantor untuk mengurai kemacetan.
Ketua Fraksi NasDem Wibi Andrino mengatakan bahwa pelaku usaha dan buruh merupakan pihak yang paling terkena dampak apabila kebijakan ini diterapkan. Oleh sebab itu, pandangan mereka juga dibutuhkan.
“Lakukan dulu diskusi, FGD (focus group discussion), libatkan pelaku usaha, buruh di situ, sehingga tidak satu pihak yang memutuskan kebijakan,” kata Wibi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
“Ada buruh, pelaku usaha, kepolisian, DPRD, ada stakeholder. Jadi kita diskusi, baru kita putuskan itu,” kata dia menambahkan.
Menurut Wibi usulan tersebut juga harus dikaji lebih lanjut. Sebab, kata dia, usulan pengaturan jam masuk kerja bukan sekadar masalah mengurai kemacetan.
Berita Terkait:
PDIP Singgung NasDem Terkait Syarat Koalisi Pilpres
Dialog Bersama Pengurus Nasdem Sulsel, Rachmat Gobel: Politik Itu Ibadah
Demokrat Soal Poros Baru Pilpres 2024: Mungkin dengan NasDem Cs
Ahmad Ali: Nasdem Siapkan Karpet Merah untuk Puan Maharani
“Tidak hanya serta merta mengenai kemacetan saja ya, ada variabel yang harus kita lakukan, konsolidasi dulu,” ujar Wibi.
Menurut Wibi jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik itu malah menyebabkan masalah di kemudian hari.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan sulit direalisasikan. Namun, semua pihak terkait harus sepakat dengan usulan tersebut.
“Saya kira tidak ada yang sulit, asalkan semua pihak bersepakat. Jadi kalau misalnya stakeholder sepemikiran dengan apa yang diusulkan Polda Metro saya kira tidak ada masalah,” tuturnya.
Kendati begitu, Wibi mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, DPRD juga harus mendengar aspirasi dari semua pihak.
Senada dengan Wibi, Ketua Fraki PKS Ahmad Yani mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam. Apabila hasil kajiannya memang dapat mengurai dan mengurangi kemacetan di Jakarta, saya kira semua pihak bisa mendukung,” ujar Yani.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan.
Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Menurutnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.
Karena itu, kata Latif, jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)