RUANGPOLITIK.COM-Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa pembebasan bersyarat yang diperoleh bukan karena bantuan pejabat dan partai politik.
“Pembebesaran bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaaan. Tapi ini satu proses hukum yang akan disampaikan kuasa hukum saya,” katanya dalam konferensi pers di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Habib Rizieq Shihab tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada istrinya, Syarifah Fadlun Bin Usman yang telah memberikan dukungan sejak dari pemeriksaan, persidangan, penahanan, hingga hari ini pembebasannya.
Dia mengatakan pada akhirnya hanya keluarga yang akan memberikan jaminan terhadap pembebasan bersyarat.
Pada kesempatan itu, Habib Rizieq Shihab juga berterima kasih kepada Ketua Umum GNFI Yusuf Martak dan Ketua DPP FPI KH. Buya Ahmad Kurtubi.
Berita Terkait:
Habib Rizieq Shihab Kumpul Lagi dengan Keluarga di Megamendung
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Jejak Kasusnya…
Meski Sudah Keluar Penjara, Rizieq Wajib Ikut Bimbingan sampai 2024
Habib Rizieq Tak Mau Ikut Campur Soal Pemilu 2024
Habib Rizieq Shihab mengatakan selama berada di balik jeruji besi konsolidasi terus dilakukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini.
“Bukan hanya memberikan semanagt tapi selalu sharing informasi dalam rangka kita mendapatkan pembebesan bersyarat,” tuturnya.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatakn Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah menjalani hukuman penjara sejak 12 Desember 2020 lalu.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
“Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” katanya.(FSL).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)