Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswa Unila Tetap Ajukan Judicial Review UU IKN, Hakim Tak Perlu Intimidatif

by Ruang Politik
in Daerah
421 18
0
Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM-Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tetap akan mengajukan judicial review terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN).

Mereka mencabut sesuai saran hakim untuk memperbaiki dua tanda tangan yang sebelumnya diwakilkan rekan mereka.

RelatedPosts

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

Kepala Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Hukum (FH) Unila Dr. Yusdianto telah menemui, tetap mengapresiasi, dan berusaha memberikan semangat para mahasiswa untuk tetap kritis, tidak down.

“Saya pesankan tidak apa-apa dan jangan khawatir. Semua ini adalah proses belajar, karena pengetahuan itu tidak hanya didapat dari membaca tapi juga dari proses yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Insya Alloh, mereka akan tetap melanjutkan judicial review terhadap UU IKN setelah clear soal tanda tangan,” ujar Yusdianto kepada RuPol, Jumat malam (15/7/2022).

Dia mengatakan bangga, tak semua mahasiswa mau dan berani melakukan hal itu. Dia yakin para mahasiswa tak berniat memalsukan tanda tangan dua temannya yang sudah mengizinkan untuk diwakilkan karena masih berada di luar kota.

Berita Terkait:
Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Refly Harun: Dari Mana Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ?…

Hakim juga mestinya tidak perlu intimidatif terhadap mahasiswa yang mengkritisi UU IKN. Hakim seharusnya memahami bahwa mekanisme sidang online ini tidak disertai format baku terkait penandatanganan berkas.

Seperti yang sudah disampaikan kepada majelis–bisa disimak dalam video persidangan–kedua mahasiswa telah meminta diwakilkan tanda tangan karena masih di luar Kota Bandarlampung.

“Para mahasiswa hanya kurang cermat administrasi untuk menyiapkan surat kuasa penandatanganan. Bukan niat untuk memalsukan,” katanya. Pertanggungjawabannya adalah kehadiran mahasiswa pada persidangan tersebut. (Her)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LampungMahasiswa UnilaRuang Politik
Previous Post

Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Next Post

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Ruang Politik

Next Post
Papua memanas lagi. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali menembaki dan menyerang warga di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua/Ist

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

1 hari ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

2 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

7 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election