Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswa Unila Tetap Ajukan Judicial Review UU IKN, Hakim Tak Perlu Intimidatif

by Ruang Politik
in Daerah
421 18
0
Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM-Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tetap akan mengajukan judicial review terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN).

Mereka mencabut sesuai saran hakim untuk memperbaiki dua tanda tangan yang sebelumnya diwakilkan rekan mereka.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Kepala Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Hukum (FH) Unila Dr. Yusdianto telah menemui, tetap mengapresiasi, dan berusaha memberikan semangat para mahasiswa untuk tetap kritis, tidak down.

“Saya pesankan tidak apa-apa dan jangan khawatir. Semua ini adalah proses belajar, karena pengetahuan itu tidak hanya didapat dari membaca tapi juga dari proses yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Insya Alloh, mereka akan tetap melanjutkan judicial review terhadap UU IKN setelah clear soal tanda tangan,” ujar Yusdianto kepada RuPol, Jumat malam (15/7/2022).

Dia mengatakan bangga, tak semua mahasiswa mau dan berani melakukan hal itu. Dia yakin para mahasiswa tak berniat memalsukan tanda tangan dua temannya yang sudah mengizinkan untuk diwakilkan karena masih berada di luar kota.

Berita Terkait:
Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Refly Harun: Dari Mana Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ?…

Hakim juga mestinya tidak perlu intimidatif terhadap mahasiswa yang mengkritisi UU IKN. Hakim seharusnya memahami bahwa mekanisme sidang online ini tidak disertai format baku terkait penandatanganan berkas.

Seperti yang sudah disampaikan kepada majelis–bisa disimak dalam video persidangan–kedua mahasiswa telah meminta diwakilkan tanda tangan karena masih di luar Kota Bandarlampung.

“Para mahasiswa hanya kurang cermat administrasi untuk menyiapkan surat kuasa penandatanganan. Bukan niat untuk memalsukan,” katanya. Pertanggungjawabannya adalah kehadiran mahasiswa pada persidangan tersebut. (Her)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LampungMahasiswa UnilaRuang Politik
Previous Post

Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Next Post

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Ruang Politik

Next Post
Papua memanas lagi. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali menembaki dan menyerang warga di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua/Ist

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Recommended

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50  Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

2 jam ago
Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

19 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election