• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswa Unila Tetap Ajukan Judicial Review UU IKN, Hakim Tak Perlu Intimidatif

by Ruang Politik
in Daerah
424 18
0
Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM-Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tetap akan mengajukan judicial review terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN).

Mereka mencabut sesuai saran hakim untuk memperbaiki dua tanda tangan yang sebelumnya diwakilkan rekan mereka.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Kepala Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Hukum (FH) Unila Dr. Yusdianto telah menemui, tetap mengapresiasi, dan berusaha memberikan semangat para mahasiswa untuk tetap kritis, tidak down.

“Saya pesankan tidak apa-apa dan jangan khawatir. Semua ini adalah proses belajar, karena pengetahuan itu tidak hanya didapat dari membaca tapi juga dari proses yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Insya Alloh, mereka akan tetap melanjutkan judicial review terhadap UU IKN setelah clear soal tanda tangan,” ujar Yusdianto kepada RuPol, Jumat malam (15/7/2022).

Dia mengatakan bangga, tak semua mahasiswa mau dan berani melakukan hal itu. Dia yakin para mahasiswa tak berniat memalsukan tanda tangan dua temannya yang sudah mengizinkan untuk diwakilkan karena masih berada di luar kota.

Berita Terkait:
Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Refly Harun: Dari Mana Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ?…

Hakim juga mestinya tidak perlu intimidatif terhadap mahasiswa yang mengkritisi UU IKN. Hakim seharusnya memahami bahwa mekanisme sidang online ini tidak disertai format baku terkait penandatanganan berkas.

Seperti yang sudah disampaikan kepada majelis–bisa disimak dalam video persidangan–kedua mahasiswa telah meminta diwakilkan tanda tangan karena masih di luar Kota Bandarlampung.

“Para mahasiswa hanya kurang cermat administrasi untuk menyiapkan surat kuasa penandatanganan. Bukan niat untuk memalsukan,” katanya. Pertanggungjawabannya adalah kehadiran mahasiswa pada persidangan tersebut. (Her)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LampungMahasiswa UnilaRuang Politik
Previous Post

Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Next Post

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Ruang Politik

Next Post
Papua memanas lagi. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali menembaki dan menyerang warga di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua/Ist

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

12 jam ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

23 jam ago

Trending

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 hari ago
DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

23 jam ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive