RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.
“Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas,” kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi. Polri maupun Komnas HAM masing-masing akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Polisi, lanjut dia, juga telah melakukan sejumlah langkah hingga pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian perkara.
Berita Terkait:
Rumah Orangtua Brigadir J Didatangi Rombongan Polisi, Keluarga Ketakutan
Bamsoet Minta Para Pihak Menahan Diri dan Percaya Pada Tim Gabungan
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Teka-Teki Glock 17 di Tangan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo
Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.
“Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Gatot.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aksesibilitas Komnas HAM dalam kasus ini akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel,” terang Dedi.
Pada 8 Juli, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)