RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkap empat catatan atas kekurangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dikeluhkan oleh para jamaah.
“Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi COVID-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jamaah,” kata Ace, Rabu, (13/7/2022).
Pertama menurut Ace, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan, karena biaya yang pada tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, sedangkan tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.500 SAR. Hal tersebut tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang dirasakan para jamaah, karena tidak ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kedua menurutnya, jarak tenda di Mina dengan jamarat masih jauh yaitu hingga tujuh kilometer sehingga menguras stamina jamaah.
Berita Terkait:
Kemenag: Haji Akbar Terjadi Jumat Ini, Diidamkan Umat Islam Dunia
Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Dirjen: PIHK Wajib Lapor Ke Menteri Agama
Arab Saudi Tambah Kuota Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan
Ini Imbauan bagi Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
“Seharusnya dengan kapasitas terbatas, penempatan jamaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya. Banyak jamaah yang kena dehidrasi dan kelelahan,” pungkasnya.
Ketiga, ungkap Ace, dari segi kesehatan, pada beberapa tempat layanan kesehatan masih adanya rekam medis jamaah yang belum diperbaharui dan masih menggunakan rekam medis tahun 2020.
Hal tersebut berpengaruh terhadap layanan kesehatan jamaah.Walaupun secara umum pelayanan kesehatan sudah baik, tetapi pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang umumnya dirasakan jamaah.
“Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jamaah. Banyak jamaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama,” tutur Ace.
Dia juga menambahkan, persoalan teknis seperti koper jamaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak, perlu perhatian pihak yang berwenang.
Ace juga mengungkap bahwa masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain terkait masalah Haji Furoda.
Meskipun hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi, tetapi tetap menyangkut dengan jamaah haji Indonesia. Menurutnya, harus dipastikan bahwa tidak ada calon jamaah haji Indonesia yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa adanya kepastian keberangkatan.
“Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu pihak dengan yang lainnya berbeda-beda, ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain.
Ace menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar, karena Indonesia telah mengirimkan jamaah haji dalam jumlah yang cukup besar dan merupakan negara Muslim terbesar dunia yang mengirimkan jamaahnya.
Namun secara umum, dia mengatakan bahwa aspek layanan penginapan jamaah, konsumsi jemaah selama di Mekkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna) dan Madinah disediakan dengan baik, transportasi, berjalan sesuai tahapannya.
Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Kemenag untuk mengevaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan haji tahun 2022, setelah seluruh jamaah haji Indonesia kembali dari tanah suci.
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)