RUANGPOLITIK.COM-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa telah penembakan terhadap anggota Propam.
Penembakan terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hingga tewas akibat baku tembak dengan Bharada E disebabkan karena pelecehan yang dialami oleh istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Brigadir J dan Bharada E sempat terlibat kontak tembak di saat berada di rumah Kadiv Propam yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022).
“Yang jelas begini, Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin, (10/7/2022).
Berita Terkait:
Jelang Tahun Politik, Korps Brimob Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Alhamdulillah, Pasukan Gabungan Berhasil Tangkap Pembunuh Prajurit TNI
Dr Eddy Rifai Jelaskan Pembunuhan Alasan Bela Diri Berdasarkan KUHP
Jenderal Dudung: Kejar, Jangan Ragu-Ragu Hadapi KKB!
Menurut Ramadhan, saat kejadian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak sedang berada di rumah.
Sementara yang berada di rumah ada Brigadir yang bertugas sebagai sopir, Bharada E yang berada di lantai dua, dan saksi-saksi lainnya.
Saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, kemudia Bharada E yang mendengar hal tersebut menuju tempat asal teriakan tetapi langsung diabalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Brigadir J melakukan penembakan sebayak 7 kali,” ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan bahwa Kadiv Propam Ferdy mengetahui peristiwa itu setelah mendapat telepon dari istrinya. Kemudian, Kadiv Propam Ferdy langsung menghubungi Polres Jakarta Selatan.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan langsung dilakukan olah TKP,” ujarnya.
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)