RUANGPOLITIK.COM-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengusulkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selama kasus penembakan yang terjadi di rumahnya masih dalam proses pengusutan.
Pada Jum’at, 8 Juli 2022, terjadi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekan sesama anggota Polri, Bharada E.
“Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” ujar Sugeng dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).
Sugeng mengungkapkan pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.
Berita Terkait:
Jelang Tahun Politik, Korps Brimob Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Alhamdulillah, Pasukan Gabungan Berhasil Tangkap Pembunuh Prajurit TNI
Dr Eddy Rifai Jelaskan Pembunuhan Alasan Bela Diri Berdasarkan KUHP
Jenderal Dudung: Kejar, Jangan Ragu-Ragu Hadapi KKB!
“Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap Sugeng.
Sementara itu, status Brigadir Yosua di insiden penembakan yang menewaskan dirinya itu belum ada kejelasan.
“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” tutur Sugeng.
Dia juga menyebutkan alasan Irjen Ferdy perlu dinonaktifkan sementara agar tidak timbul distorsi dalam penyelidikan, mengingat lokasi kejadian perkara berada di rumah Ferdy Sambo.
“Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga didesak, menurut Sugeng, membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk membuat kasus ini terungkap jelas sehingga tidak terus menimbulkan opini publik.
“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” ungap Sugeng.
Menurutnya, kasus penembakan sesama anggota Polri di lingkungan pejabat tinggi adalah kasus yang sangat jarang terjadi, apalagi Brigadir Yosua juga mendapatkan luka sayatan.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” tutur Sugeng.
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)