Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Sosial Cabut Izin PUB ACT, Ini Alasannya…

by Ruang Politik
in Nasional
499 5
0
Gedung Kemensos/Ist

Gedung Kemensos/Ist

539
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 menyusul adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak ACT.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

RelatedPosts

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Jangan Ciderai Semangat Sumpah Pemuda Dengan Menyerang Secara Rasis kepada Bahlil

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, ujar Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy di kantor Kemensos, Selasa 5 Juli 2022 kemarin.

Muhadjir Effendy mengatakan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya sepuluh persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Hal itu diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi Pembiayaan.

Berita Terkait:
ACT Bantah Kudeta Ahyudin dan Pendanaan Aksi Teroris

Unggah Foto Anies Baswedan Bersama Eks Pendiri ACT, Guntur Romli: Anies Ngumpet

Ahmad Sahroni: BNPT Bongkar Dugaan Dana ACT Mengalir untuk Terorisme

ACT Akui Mengambil 13,5 Persen dari Donasi, Tokoh NU: Mengerikan

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” katanya.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya kata dia pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.

“Untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, melansir Antara, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Bareskrim akan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, pihaknya tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” katanya.

Sebelumnya, lembaga filantropi ACT trending di jejaring media sosial twitter setelah adanya pemberitaan di salah satu majalan nasional.

Dalam pemberitaan tersebut diungkap adanya dugaan penyelewengan dana dari relawan yang dihimpun oleh ACT. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ACTKemensosRuang Politik
Previous Post

Skandal Pelecehan Seksual Terbongkar, Menkes dan Menkeu Inggris Undur Diri

Next Post

Covid-19 Naik Lagi, Prediksi Jokowi: Puncak Kasusnya Minggu Kedua Juli

Ruang Politik

Next Post
Update Covid-19 Indonesia 16 Juni 2022: Bertambah 1.173 Kasus/Ist

Covid-19 Naik Lagi, Prediksi Jokowi: Puncak Kasusnya Minggu Kedua Juli

Recommended

Pemko Payakumbuh Ikuti Kegiatan Pemaparan, Wawancara, dan Klarifikasi Data Penjaringan Pemerintahan Desa dan Kelurahan

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Menuju Smart City

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

9 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

2 hari ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

4 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election