RUANGPOLITIK.COM-Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Gatot S Dewa Broto dimintai keterangan mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidikan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.
Pada kesempatan yang sama Gatot membenarkan dirinya datang ke Gedung KPK untuk dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E.
“Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E,” jelas Gatot saat tiba di Gedung KPK Jakarta.
Berita Terkait:
Peneliti Insis: Anies Baswedan Sukses Gelar Balapan Formula E, Kartu Mati untuk PSI dan Giring
Ajang Formula E Buat Anies Baswedan-Puan Maharani Tampil Mesra
Event Formula E Sukses, Nama Anies Baswedan Trending di Twitter
Penuhi Undangan Gubernur DKI, Puan Saksikan Balap Formula E
Dari penjelasannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta awalnya meminta rekomendasi kepada Kemenpora terkait penyelenggaraan Formula E.
Namun Gatot menjelaskan, dalam rekomendasi tersebut penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan APBN.
“Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu,” kata Gatot. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)