RUANGPOLITIK.COM-Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI ), Muhammad Makmun Rasyid mengungkapkan bahwa kelompok Khilafatul Muslimin ternyata spesies yang sama dengan kelompok radikal-terorisme lain seperti HTI.
“Khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Muslimin Hizbullah dan kelompok radikal-terorisme lainnya,” ungkap Makmun Rasyid dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/6/2022).
Makmun mengatakan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja tercatat punya hubungan dengan kelompok teroris.
Lebih lanjut, Khilafatul Muslimin disebutnya ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Islam, serta membuat Indonesia mengusung sistem Khilafah Islamiyah.
Berita terkait:
Khilafatul Muslimin Dituduh Ingin Ubah Pancasila: Untuk Apa? Negara Ini Sudah Kebanyakan Hutang!
Polisi Didesak Tangkap Pembawa Bendera Khilafah saat Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024
Kirab Khilafah di Jakarta, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Moeldoko Peringatkan Soal NII: Ini Jauh Lebih Dahsyat!
“Jejak ini meniscayakan gerakan politik yang dipimpinnya akan membuat negara dalam negara dengan mengusung sistem Khilafah Islamiyah sebagai pengganti demokrasi, ideologi Islam mengganti Pancasila,” jelas Makmun.
“Dan hukum positifnya akan diterapkan hukum Islam. Ini sesuai dengan penggunaan Quran-Sunnah sebagai AD/ART-nya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Makmun mengungkap bahwa tindakan pihak kepolisian sudah tepat dengan meringkus Abdul Qodir Baraja di Lampung. Usai sebelumnya, kelompok Khilafatul Muslimin mengadakan konvoi di Jakarta dan membagikan selebaran pada masyarakat.
Adapun dalam sebuah video yang beredar, kegiatan konvoi beratribut khilafah itu disebut sebagai syiar oleh salah satu peserta konvoi.
“Penindakan yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Aktivitas dakwah dan pengajian hanyalah sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya,” ujar Makmun.
Tidak hanya soal Khilafatul Muslimin, pengurus lembaga anti-teror yang diprakasai MUI itu juga menyinggung soal pengibaran bendera tauhid di acara deklarasi Anies maju Pilpres 2024.
“Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, maka disaat bersamaan muncul pegiat lainnya. Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies,” jelas Makmun.
“Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur. Memang, HTI ini masih melakukan kegiatan disana-disini. Seharusnya kepolisian dan pemerintah mengambil tidakan tegas yang bersifat kelanjutan,’ tambahnya.
Ia berharap agar ormas serta kelompok yang tidak berbadan hukum harus segera ditindak oleh pihak berwajib.
Selain itu, kelengkapan administratif dari sebuah kelompok atau ormas atau kelompok harus dikaji sebelum aparat keamanan memberikan izin kegiatan.
“Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme,” ungkap pengurus BPET MUI itu soal kelompok radikal Khilafatul Muslimin.
Sebelumnya Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma memprotes jika Khilafatul Muslimin dituduh ingin merongrong ideologi Pancasila. Ia mengaku kelompok ini memang sejalan dengan konsep Khilafah namun konsep Khilafah yang mereka usung berseberangan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mereka mengaku tak kepikiran mau mengubah ideologi Indonesia tersebab utang negara ini yang terlalu menggunung.
Menurutnya, konsep khilafah ala Khilafatul Muslimin tak sampai ingin mengubah Pancasila dengan ajaran Islam. Abu Salma berdalih ajaran kelompoknya hanya ingin mempersatukan semua umat muslim dunia. (RYU)
Editor: Ris Tian
(RuPol)