• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tjahjo soal Perwira Pj Kepala Daerah: Tak Salah, Dasar Hukum Kuat

by Ruang Politik
in Nasional
428 13
0
Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo/Ist

Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan perwira TNI-Polri aktif dapat menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan keputusan Mendagri saat ini Tito Karnavian menetapkan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Barat.

“Keputusan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah. Dasar hukumnya kuat dan sudah benar,” ujar Tjahjo yang kini menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Tjahjo mengatakan penunjukan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara.

Berita Terkait:
DPR Tegaskan Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

Wagub soal Pj Gubernur DKI: Siapapun Pilihan Presiden Kami Dukung

Edy Patuh Tito soal Pj Kepala Daerah: Bawahan Harus Loyal

Tito Diminta Transparan soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Tjahjo menerangkan, dalam Pasal 54, Kepala BIN daerah merupakan jabatan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II a. Tjahjo mengungkapkan, saat menjabat sebagai mendagri, dia pun pernah mengangkat perwira TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah.

Beberapa di antaranya yakni mengangkat Mayjen TNI (Purn) Sudarmo sebagai Pj Gubernur Aceh dan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Sewaktu saya Mendagri dulu mengangkat Mayjen TNI Sudarmo, tapi sudah eselon I Kemendagri yang jadi Pj Papua dan Aceh dan Komjen Iriawan yang sudah jabat Sestama Lemhanas akhirnya bisa Pj Gubernur Jabar,” tutur politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan putusan MK menyebutkan anggota TNI/Polri yang tidak aktif pada institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain bisa menjadi penjabat kepala daerah.

Adapun hingga 2023, ada 271 kepala dan wakil kepala daerah berakhir masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan itu, pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah.

Para penjabat akan memimpin daerah hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Sejauh ini, salah satu posisi yang diisi oleh anggota TNI-Polri aktif adalah Penjabat Bupati Seram Bagian Barat. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PDIPPj Kepala DaerahRuang PolitikTjahjo Kumolo
Previous Post

Next Web Conference which was initially

Next Post

which has grown to takeits place among the

Ruang Politik

Next Post
Next Web Conference which was initially

which has grown to takeits place among the

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

20 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive