• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung Tetapkan Satu Orang Eks Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kasus Impor Baja

by Ruang Politik
in Kilas Update
416 22
0
Ilustrasi Baja/Ist

Ilustrasi Baja/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menahan seorang eks pejabat Kementerian Perdagangan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor baja, Kamis malam, 19 Mei 2022.

Tahan Banurea (TB), ditetapkan Kejagung menjadi tersangka kasus impor besi atau baja dalam rentang tahun 2016-2021.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Tahan Banurea merupakan Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Dalam kasus impor baja tersebut, penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan pada bulan April 2022, dan mengamankan uang tunai sebesar Rp63,35 juta serta barang bukti elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan tersangka terlibat dalam perkara pemberian surat penjelasan (sujel) atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Berita Terkait:
Kasus Ekspor CPO, Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Fokus di 3 Perusahaan

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Diduga Ada Nama Cak Imin, KPK Analisis Kasus Kardus Durian

Mardani H Maming Disebut Terima Suap Kasus Tambang 89 Miliar

Ketut menduga ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan tersebut.

Ia mengatakan sujel tersebut digunakan importir untuk alasan pengadaan material dan konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada kesepakatan kerja sama dengan empat BUMN, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut,” kata Ketut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Enam importir tersebut. kata dia, diduga menggunakan sujel tanggal 26 Mei 2022 dengan dalih ada keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Namun, dalam kenyataannya ternyata proyek yang dimaksud sudah selesai sejak tahun 2018.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan Tahan Banurea diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Impor bajaKejagung Impor BajaRuang Politik
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap Kerugian Pertamina Bisa Capai Rp190 Triliun, Erick Thohir Disebut Sibuk Kampanye

Next Post

Survei Pilpres 2024 Indo Riset: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Ungguli Ganjar Pranowo-Erick Thohir

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu/Ist

Survei Pilpres 2024 Indo Riset: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Ungguli Ganjar Pranowo-Erick Thohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

3 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

12 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive