Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, KPK: Lakukan Secara Transparan dan Akuntabel

by Ruang Politik
in Nasional
416 27
0
Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal/Ist

Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Lelang tender pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI telah tuntas dilaksanakan.

Dari 49 peserta yang mengikuti lelang, PT Bertiga Mitra Solusi berhasil menjadi pemenang tender dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Padahal, dikutip dari laman https://lpse.dpr.go.id, harga penawaran yang diajukan PT Bertiga Mitra Solusi lebih tinggi dibanding dua peserta lainnya.

Yakni PT Panderman Jaya yang diketahui menawarkan harga Rp42,1 miliar kepada DPR, dan PT Sultan Sukses Mandiri Rp37,7 miliar.

Berita Terkait:
Soal Proyek Kontroversial Gorden Rp48 M, Pengamat: Kualitas Puan Diuji

Bangun Masjid At Taufiq Bentuk Bakti Puan Pada Ayahanda

Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

KPK: Soal Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus e-KTP Belum Ada Bukti

Adapun anggaran yang disediakan DPR ialah senilai Rp48,7 miliar, yang diperuntukkan untuk mengganti 505 gorden rumah dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Untuk satu rumah dinas, harga yang satu set gorden tersebut dibandrol senilai sekitar Rp90 juta termasuk dihitung dengan pajak.

Menanggapi proses lelang tender tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara bahwa segala proses pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, seperti dikutip RuPol dari Antara.

Menurutnya, segara proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ali mengatakan segala tata laksana proses pengadaan gorden rumah dinas tersebut jangan sampai menyalahi aturan.

Pasalnya, pengadaan barang dan jasa kerap dijadikan sasaran empuk modus para pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, kata dia, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan gorden tersebut harus memastikan seluruh prosesnya sesuai prosedur.

Selain itu, Ali mengingatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN maupun APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara, termasuk DPR.

“KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid melalui pengaduan@kpk.go.id atau ‘call center’ 198,” ucap Ali. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)

Tags: DPR RIKPKLelang GordenRuang Politik
Previous Post

Luhut Pandjaitan: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Next Post

Temukan Kegagalan Ganjar, Pengamat: Keuntungan Puan Naikan Elektabilitas dan Popularitas

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani/Ist

Temukan Kegagalan Ganjar, Pengamat: Keuntungan Puan Naikan Elektabilitas dan Popularitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election