RUANGPOLITIK.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5/2022).
Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, semalam.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Berita Terkait:
LHKPN 12 Kandidat Capres 2024, Siapa Yang Paling Kaya?
HUT Ke-53 Anies, Relawan Mileanies: Kami Siap Mengantarkan Menuju Presiden 2024
Menteri BUMN, Erick Thohir Berlebaran dengan Presiden Jokowi di Bali
Muak dengan Mafia Hukum, Dalih Dea Tunggaesti Beralih Jadi Politisi PSI
Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut, imbuhnya, demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022). (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)