RUANGPOLITIK.COM-Setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman, umumnya masyarakat akan kembali ke perkotaan. Mereka melakukan perjalanan arus balik dari kota asal ke kota besar agar bisa kembali bekerja.
Selain mudik, arus balik sering menjadi penyebab kemacetan panjang karena tingginya volume kendaraan yang melintas.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 3 Mei 2022, pemerintah memprediksi arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Berita Terkait:
Jokowi Imbau Masyarakat Pulang Mudik Lebih Awal untuk Hindari Kemacetan
Terang Benderang Ini Sosok yang Bagikan Kaos Anies Presiden ke Pemudik
Jasa Marga : Pemudik 2022 Pecahkan Jumlah Rekor Baru
Puncak Arus Mudik, Lalu Lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Ramai Lancar
“Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa demi menghindari kepadatan arus balik, ia mengimbau masyarakat agar kembali lebih awal.
“Saya mengimbau, saya mengajak bapak, ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,” katanya.
Jika kembali setelah puncak arus balik, tentu masyarakat harus menyesuaikan dengan izin yang diberikan tempat kerja.
Sementara itu, menurut presiden, pemerintah berusaha mengurai kemacetan dengan mengatur perjalanan arus balik.
“Pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan,” ujar Jokowi.
Aturan perjalanan arus balik masih seperti aturan mudik, salah satunya pemberlakuan one way.
“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan,” kata Jokowi.
Aturan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Selain untuk mengurai kemacetan, aturan tersebut pun diberlakukan agar masyarakat tetap nyaman selama di perjalanan. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)