RUANGPOLITIK.COM – Politisi PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming, mendadak viral sehari kemarin.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu menjadi trending topik di media sosial twitter, karena tidak hadir dalam panggilan ke 4 sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022).
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari, menyinggung dampak hal tersebut ke PBNU.
“Kemarin viral tagar ‘Panggilan Sidang Ke 4’ di jagad twitter, bukan viral karena prestasi ya, tapi karena mangkir sidang. Ini jelas membawa dampak negatif kepada PBNU sendiri, karena beliau dikenal sebagai Bendum (Bendahara Umum) PBNU,” ujar Sholeh kepada RuPol, Selasa (19/4/20220.
Sholeh yang juga dikenal sebagai aktivis dan cendekia muda NU ini, meminta untuk Mardani H. Maming agar bersedia untuk mundur dari Kepengurusan PBNU.
“Sebaiknya nonaktif dulu dari Bendum, biar bisa fokus menghadapi persidangan. Walau sebagai saksi, tentu perlu persiapan yang matang juga, kalau ada salah-salah bicara, ‘berabe’ juga kan? Atau mundur saja dari Bendum, biar sibuknya kegiatan sebagai Bendum, tidak menghalangi kegiatan lain beliau,” lanjut Sholeh sambil tersenyum.

Sambil bergurau, Sholeh yang juga seorang ‘Gusdurian’ ini mengkoreksi pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, yang kemungkinan salah pemanggilan nama.
“Mungkin karena beliau dipanggil saksi, bukan Mardani. Makanya beliau tidak datang. Makanya besok-besok pihak Kejari buat undangan jangan untuk saksi, tapi untuk Mardani, ha ha…,” pungkasnya.
Berita terkait:
Jaksa Kesulitan Panggil Bendum PBNU, CSIIS: Tanya Jaksa Agung
Awasi Langsung, MAKI Harap Bendum PBNU Datang Panggilan Sidang
Politisi Golkar dan PDIP Jadi Pengurus Teras PBNU
Mardani H. Maming sempat mangkir dalam pemanggilan jaksa untuk menjadi saksi, dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Pemanggilan sebagai saksi tersebut sudah tiga kali, namun Mardani belum menghadiri sidang itu sama sekali.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu mengaku kesulitan dalam memanggil politisi PDIP tersebut, karena selalu tidak bisa bertemu dengannya. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)