Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Setelah Dibahas 10 Tahun, Kawal Implementasi UU Kekerasan Seksual

by Ruang Politik
in Daerah
432 4
0
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Gubernur BEM FH Universitas Lampung (Unila) M. Faizaldo mengajak semua pihak mengawal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan banyak pihak selama 10 tahun.

“Meskipun telah disahkannya UU TPKS ini bukanlah akhir dari penanganan kekerasan seksual, mari kita kawal implementasinya,” ujar M. Faizaldo lewat relis ke RuPol, Senin (18/4/2022).

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Diceritakannya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS dari tahun 2012 lewat serangkaian diskusi, dialog, penyelarasan teori, dan fakta sosiologis.

Pengesahan UU TPKS, Senin (18/4/2022), sangat urgen, kata M Faizaldo. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari Januari-November 2021.

Berita Terkait:
Puan: DPR Berkomitmen Mencegah & Menangani Kekerasan Seksual Melalui RUU TPKS

RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Komnas Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021. Maka pengesahan UU TPKS sangat urgen.

Tahun 2018, UU TPKS masuk ke dalam prolegnas DPR RI. RUU ini sempat dianggap rumit dan lamban sampai pada 2021 RUU TPKS berhasil masuk dalam prolegnas prioritas.

Setelah 10 tahun lamanya, Rabu (12/4/2022) melalui sidang paripurna DPR RI telah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. BEM FH Unila menyambut baik 7 poin penting UU TPKS, yakni:

  1. Memberikan kemudahan proses pelaporan
  2. Penyidik Kepolisian tidak boleh menolak perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  3. Restorative Justice tidak bisa dipakai untuk kasus kekerasan seksual
  4. Pelaku kekerasan seksual dilarang untuk mendekati korban dalam jarak dan waktu tertentu selama proses hukum
  5. Negara memberikan dana bantuan atau dana restitusi bagi korban kekerasan seksual
  6. Memberikan hak perlindungan hingga pemulihan untuk korban

“Semoga UU TPKS ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk mengatasi kekerasan seksual sehingga para korban tidak perlu takut dan enggan untuk melaporkan,” ujar Wakil Gubernur BEM FH Unila Desy Putri Aldina. (HER)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024Demo MahasiswaLampungPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Next Post

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Ruang Politik

Next Post
Anies-Khofifah Pilpres 2024/Ist

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

2 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election