• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

AS Tuding Aplikasi Peduli Lindungi Langgar HAM

by ruang politik
in Nasional
405 31
0
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan/Ist

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Amerika Serikat Tuduh Aplikasi Peduli Lindungi Langgar HAM, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan RI

RUANGPOLITIK.COM –Aplikasi PeduliLindungi yang selama ini dipakai yang digunakan sebagai screening pengamanan di masa pandemi Covid-1, menuai kontroversi. Kontroversi berawal tudingan Amerika Serikat (AS) yang menganggap aplikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Dari sebuah laporan dari US State Department, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak disebutkan identitasnya, mempertanyakan keamanan penyimpanan informasi yang dikumpulkan oleh PeduliLindungi dan bagaimana data tersebut disimpan dan digunakan Pemerintah.
Lalu LSM mengklaim bahwa ada petugas keamanan melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, dan tempat tinggal dan memantau telepon. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jika aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang aman.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.Lebih lanjut, dia mengatakan PeduliLindungi memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans, fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Dia menerangkan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020. Di mana aplikasi ini menjadi referensi, berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.”PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju,” ujar dr Nadia dalam laman resmi Kemenkes, Sabtu (16/4/2022)

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan telah melakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan. Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

Sehingga dapat diaplikasikan, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang Andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. Sebab telah melalui penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berita Terkait:
Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Pemprov DKI Jakarta Jamin Kebutuhan Pangan Ramadan dan Lebaran

Libur Lebaran, Puan: Pemda Antisipasi Keramaian Tempat Wisata

Catat Tanggalnya, Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran

Lebih lanjut, Nadia mengatakan PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kominfo. Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang Andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Dengan begitu, dia menegaskan atas tudingan AS terhadap aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Kemenkes menegaskan bila tudingan tersebut tidak lah benar. Menurutnya, pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship. (FA).

Editor: Chairul Achir
(RuPol)

Tags: Presiden Jokowi
Previous Post

Kaesang Dukung BEM SI, Tolak Jokowi 3 Periode

Next Post

HAM AS Sorot Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi

ruang politik

Next Post
HAM AS Sorot Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi/Ist

HAM AS Sorot Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

45 menit ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

1 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

4 jam ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive