Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan Besaran Biaya Haji Rp 39,8 Juta

by Ruang Politik
in Nasional
433 4
0
DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) /RuPol

DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) /RuPol

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) per jemaah sebesar Rp39,8 juta untuk pemberangkatan 2022.

Untuk pemberangkatan jemaah haji 2022, diperkirakan kloter pertama pada Juni mendatang.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39,8 juta,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat bersama Kemenag, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan, besaran biaya haji itu naik Rp4 juta dari biaya haji 2020. Yang mana, biaya haji 2020 diketahui sebesar Rp35,2 juta disesuaikan dengan embarkasi pemberangkatan.

DPR mengatakan Bipih rata-rata perjemaah haji 2022 disetujui Rp81 juta. Sebesar Rp39,8 juta dibayarkan oleh jemaah, sisanya disubsidi oleh negara (BPKH).

Berita Terkait:
Ace Hasan Harap Arab Saudi Beri Kuota 221.000 Jemaah Haji Indonesia

Gus Menteri dan Menag Malaysia Sharing Penyelenggaraan Haji

Menag Yaqut Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi Tahun Ini

Menag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar, Jemaah Bisa Daftar Online

Kenaikan Bipih, kata Yandri, disebabkan oleh peningkatan layanan di Mekkah, termasuk biaya protokol kesehatan, akomodasi, biaya tiga kali makan serta pelayanan di Arafah dan Mina.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji 2022 yang diberangkatkan berusia kurang dari 65 tahun mempertimbangkan keamanan karena pandemik COVID-19.

Sementara calon jemaah haji usia 65 tahun ke atas bisa mengikuti pemberangkatan haji tahun 2023 jika sudah dibuka.

Yandri mengungkapkan, untuk kuota jemaah yang akan berangkat pada tahun ini diasumsikan setengah dari jumlah kuota pemberangkatan jemaah haji apda 2020.

“Sebanyak 101.660 jemaah. Besaran tersebut asumsi setengah dari kuota jemaah haji yang berangkat pada 2020,” imbuhnya. (AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKomisi VIIIKuota HajiMenagGus YaqutRuang Politik
Previous Post

CSIIS: Jokowi Seharusnya Tiru Cak lmin, Copot Bawahan Tak Sejalan

Next Post

Alzier: Masinton Pasaribu Tabrak Etika Politik Minta Luhut Mundur

Ruang Politik

Next Post
Alzier & Masinton/Ist

Alzier: Masinton Pasaribu Tabrak Etika Politik Minta Luhut Mundur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election