RUANGPOLITIK.COM-Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 diharapkan mengakhiri polemik wacana penundaan pemilu. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022 hingga 2027 bisa menjadi tanda berakhirnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Begitu kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menanggapi pelantikan yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin.
Berita Terkait:
KPU Sebut Ada 75 Parpol yang bisa Daftar Pemilu di 2024
Usai Rapat Pleno, Hasyim Asy’ari Terpilih Jadi Ketua KPU 2022-2027
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggota KPU-Bawaslu RI Periode 2022-2027
“Ini dapat mengakhiri polemik penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap kami Komisi II sejak awal adalah tegak lurus dengan amanah konstitusi dan UUD 1945,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Komisi II DPR RI tidak pernah berbicara mengenai wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Komisi II tetap komitmen terhadap apa yang telah diputuskan bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya.
Di mana dalam komitmen itu telah disepakati bahwa pemungutan pemilu digelar pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)