RUANGPOLITIK.COM-Malaysia Klaim Reog sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Seniman Ponorogo Meradang Malaysia kembali berulah dengan mengklaim kesenian asli Indonesia sebagai warisan budaya ke UNESCO.
Kali ini, Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan. Hal itu diketahui saat Indonesia mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Ternyata, Malaysia juga mengajukan kesenian serupa ke UNESCO, ulah Malaysia ini dikecamn oleh seniman reog Ponorogo.
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Sholeh Basyari mencermati sejumlah hal terkait niat Malaysia mendaftarkan reog, ke UNESCO sbg warisan budayanya.
“Pertama, Malaysia harus mempresentasi dan mem-perfom-kan reyog versi mereka. Kedua, Malaysia harus menjelaskan akar historis dan budaya reognya. Ketiga, tetralogi tentang reyog, sejatinya adalah pementasan sejarah lokal masyarakat wengker, nama Sansekerta Ponorogo, oleh karenanya , keberadaan pementasan reog selalu disebut utuh: reog Ponorogo .” papar Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari kepada RuPol, Minggu (10/4/2022).
Berita Terkait:
Survei CSIIS Capres 2024, Khofifah Paling Banyak Dipilih Warga NU
Khofifah Tumbangkan Muhaimin Sebagai Capres Pilihan Tokoh NU
Survey CSIIS: Suara PKB Tergerus di Kalangan Nahdliyin
Survey CSIIS: Erick Thohir Makin Mendapatkan Tempat di Hati Warga NU
Sholeh Basyari memaparkan, ada beberapa langkah bisa diambil untuk menyelesaikan sengkarut tripartit reog ini. Sengkarut Indonesia-Malaysia-unesco.
“Langkah tersebut antara lain: pertama, seperti yg dilakukan Pemkab Ponorogo memobilisasi seniman reog untuk rutin perform. Kedua, proaktif melakukan proses administrasi reog sebagai warisan budaya bukan benda sesuai standar UNESCO,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sholeh Basyari, langkah terakhir dan ini perlu untuk segera dilakukan: adu data akademik dg melibatkan Malaysia dan UNESCO tentang reog dlm bentuk diskusi atau kajian akademik.
Adanya klaim kesenian reog oleh Malaysia disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi. Bahkan kini reog versi Malaysia juga didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Kabar klaim reog oleh Malaysia ini membuat seniman reog Ponorogo geram, sebab tahun 2008, Malaysia juga pernah melakukan hal yang sama meng klaim kesenian reog milik Malaysia.
Kesenian itu adalah kesenian barongan Malaysia yang bentuk fisik dan gerakan tarinya persis dengan kesenian reog.
Klaim Malaysia tahun 2008 memicu aksi besar di daerah hingga di kedutaan besar Malaysia. Ternyata malaysia kembali berulah lagi dengan tema yang sama bahkan mengajukan kesenian barongan atau reog Malaysia ke UNESCO.
Eksistensi reog sebagai produk budaya di Indonesia khususnya di Ponorogo menjadi sesuatu yang sulit dibantah dan diakui Negara lain. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)