RUANGPOLITIK.COM — Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, minta Kemenkes RI dan Satgas Covid-19 mengawasi sikap diskriminatif dan tak bertanggungjawabnya, petugas Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Saya menemukan perlakuan diskriminatif ASDP, perihal syarat perjalanan atau swab antigen antara penumpang dan pengemudi kendaraan pribadi, dengan kernet dan sopir truk,” katanya kepada RUANGPOLITIK.COM, Senin malam (3/1/2021).
Politikus Nasdem itu mengaku tiap bulan bolak-balik Lampung-Jakarta.
“Selalu, ada perbedaan perlakuan petugas. Syarat perjalanan antara penumpang dan sopir kendaraan pribadi itu lebih lengkap, sedangkan sopir dan kernet truk sepertinya diberi keleluasaan,” lanjutnya.
Baca juga:
Kakak Andi Arief Pimpin DPD Demokrat Lampung
“Penumpang dan pengemudi kendaraan pribadi, wajib menunjukkan hasil swab antigen maksimal 1X24 jam.
Namun, kernet dan sopir truk bisa dalam jangka waktu dua minggu,” kata legislator yang baru dilantik melalui penggantian antarwaktu (PAW) itu.
Padahal, sopir truk maupun penumpang pribadi ada dalam satu kapal. Tentu saja, perbedaan regulasi ini merugikan keselamatan penumpang dan sopir pribadi yang rentan tertular dari para pengemudi dan kernet truk.
“Menkes jangan cuma sibuk urus proyek vaksin dan swab, tetapi tidak peduli dan abai pada regulasi yang tidak sesuai dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (HER)
Editor: Herman BM
(RuPol)